Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69883010
Rincian Aduan
LGWP69883010
Selesai
Public
penambahan krombong pada kendaraan sepeda motor buat jual sayuran kalo di sini istilahnya eyek yang lebar dan tingginya melebihi ketentuan. sehingga sering membahayakan pengendara lain bahkan tak jarang terjadi insiden senggolan. mohon untuk d berikan pembinaan mengenai cara berlalu lintas.
Disposisi
Senin, 13 Mei 2019 - 09:43 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 13 Mei 2019 - 09:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Partomo Hadi darmo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 20 Januari 2020 - 14:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
sdh ditindaklanjuti oleh Ditlantas Polda Jateng dng memberikan arahan kepada anggota wilayah.