Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69878000

Rincian Aduan

LGWP69878000

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 Mar 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb , kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah, kami selaku masyarakat desa Jatimulyo ingin menyampaikan aspirasi terkait uang Silpa APBDdes tahun 2020 senilai kurang lebih 170jt yang di duga di gelapkan oleh oknum pemerintah desa, mohon kepada bapak gubernur untuk segara menindak lanjuti dan di laksanakan pemeriksaan di desa Jatimulyo. Karena uang tersebut untuk kegiatan pembangunan di tahun 2021. Dan di tahun anggaran 2018 - 2019 masyarakat sudah melaporkan di aparat penegak hukum , dan ditemukan dugaan penyimpangan anggaran 2 milyar lebih, mohon bantuannya untuk segera di tindak lanjuti, dan memberikan sanksi kepada oknum" yang bersalah. Terimakasih atas bantuannya, smoga segera terwujud cita" masyarakat desa Jatimulyo. Amin

Disposisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 07:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:10 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:11 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Muzazin

Menanggapi laporan-laporan Sdr.Muzazin warga masyarakat Desa Jatimulyo berkaitan uang Silpa sebesar 170 jt. anggaran Tahun 2020 APBDES Desa Jatimulyo yang dituduhkan oleh oknum Perangkat Desa Jatimulyo dan permintaan pelapor agar di berikan sangsi, setelah kami konfirmasikan dengan Kepala Desa Jatimulyo Bp. Ahmad Zamroni bahwa masalah tersebut menjadi ranah Kejaksaan, karena disamping kasus anggaran tahun 2019 sekdes dan diketahui kepala desa sudah melaporkan di kejaksaan tentang Silpa TA 2020 sebesar 170 jt tersebut.