Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69689674
Rincian Aduan
LGWP69689674
Verifikasi
Public
Asalamuallaikum.wr.wb. mohon maaf pak. Saya sebagai buruh di pabrik PT.Poliplas Makmur Santosa (dept recycle alvfal) seperti di rugikan oleh kebijakan pabrik. Di karnakan pihak pabrik membuat sistem kontrak semi borong dan membayar upah di bawah standar umk/umr kab.semarang. dan hak kami sebagai karyawan di cabut semua seperti uang lembur kami tidak di bayarkan, bpjs astek kami tidak di bayarkan seperti biasa. . Mohon kejelasanya dan tindak lanjutnya terimakasih atas perhatianya
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 07:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:20 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.