Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69657457
KABUPATEN BOYOLALI, 20 May 2021
Di daerah tempat tinggal saya di karanggede ada beberapa pengusaha ayam pedaging yang menjalankan usahanya berjarak sangat dekat dengan permukiman warga. Tempat usaha peternakan ayam tersebut berada sekitar 5 meter dari permukiman. Yang menjadi permasalahan adalah bau tidak sedap yang ditimbulkan dari usaha peternakan tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar peternakan. Selain itu adalah banyaknya lalat yang timbul hingga masuk ke rumah-rumah penduduk sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan warga sekitar. Pertanyaan : 1) Apakah ada aturan khusus tentang izin usaha peternakan khususnya di daerah dekat permukiman? 2) Upaya hukum yang bisa ditempuh dan kemanakah kami harus komplain, mengingat sebelumnya sudah melaporkan kepada RT dan Lurah setempat.. mohon untuk sarannya pak. Terimakasih ..
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 14:55 WIB
Admin Gubernuran