Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69591202

Rincian Aduan

LGWP69591202

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
28 Oct 2017
0 ditandai
Yth. Gubernur jateng... Mohon sekiranya untuk honorarium PTT Kab. Kebumen tahun 2018 agar di naikan mengingat beban kerja PTT yng lebih dari PNS dan kebutuhan sehari2 semakin naik. Trimakasih

Disposisi

Senin, 30 Oktober 2017 - 10:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 30 Oktober 2017 - 12:07 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

njih laporan diteruskan

Selesai

Senin, 30 Oktober 2017 - 12:12 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terkait pertanyaan Saudara, disampaikan bahwa:

1. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dinyatakan bahwa: “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.”

2. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 Perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, ditegaskan bahwa :
a. Gubernur dan Bupati/Walikota dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenisnya;
b. Pemerintah tidak akan mengangkat lagi tenaga honorer atau yang sejenisnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
c. Apabila Gubernur dan Bupati/Walikota masih melakukan pengangkatan tenaga honorer atau yang sejenisnya, maka segala konsekuensi dan dampak pengangkatan tenaga honorer atau yang sejenisnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

3 Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka untuk tenaga honorer pada sekolah-sekolah baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk mematuhi ketentuan tersebut diatas.

5. Terkait Honor itu menjadi kewenangan/kesepakatan Pejabat yang mengangkat.                              Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih tetap Semangat