Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69214346
KOTA SEMARANG, 31 Jan 2017
Selamat siang pak. saya ingin lapor mengenai UNBK di salah satu SMA negeri di kota Semarang. Sebelumnya saya ingin menanyakan apakah dari pihak dinas/pemerintah tidak memberikan anggaran/ alat (komputer) untuk fasiltas UNBK? sehingga pihak sekolah membebankan di wali murid dengan meminta iuran sebesar Rp 500.000/siswa untuk membeli/menyewa komputer. Padahal setau saya pada saat ini sekolah SMP/SMA dilarang untuk meminta/ memungut dana/ uang kepada wali murid.... mohon penjelasannya pak gubernur. suwun
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 06:02 WIB
Admin Gubernuran