Rincian Aduan : LGWP69214346

Disposisi Public

KOTA SEMARANG, 31 Jan 2017

Selamat siang pak. saya ingin lapor mengenai UNBK di salah satu SMA negeri di kota Semarang. Sebelumnya saya ingin menanyakan apakah dari pihak dinas/pemerintah tidak memberikan anggaran/ alat (komputer) untuk fasiltas UNBK? sehingga pihak sekolah membebankan di wali murid dengan meminta iuran sebesar Rp 500.000/siswa untuk membeli/menyewa komputer. Padahal setau saya pada saat ini sekolah SMP/SMA dilarang untuk meminta/ memungut dana/ uang kepada wali murid.... mohon penjelasannya pak gubernur. suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini