Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69143495
KABUPATEN PEMALANG, 18 May 2015
Assalammualikum.wr.wb,..kepada bapak gubnur yang terhormat,kami warga desa kali pucung,kelurahan bongas,kecamatan watukumpul,provinsi jawa tengah,desa kami kena bencana longsoran,sudah 1 tahun belum ada bantuan tempat tinggal
Disposisi
Senin, 18 Mei 2015 - 13:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2015 - 14:21 WIB
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Selesai
Senin, 18 Mei 2015 - 14:25 WIB
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
- Penetapan lahan relokasi dan daftar nominasi penetapan korban bencana tanah longsor di terbitkan melalui surat keputusan Bupati Pemalang nomor 620/182/tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015.
- Bupati Pemalang mengajukan permohonan bantuan dana penanganan bencana alam untuk relokasi 51 KK/ unit warga Desa Cikadu , Tandakan dan Bongas kepada Gubernur Jawa Tengah melalui surat nomor 900/768/2015 tanggal 12 Maret 2015.
- Bupati Pemalang mengajukan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk permintaan bantuan ke BNPB melalui surat nomor 900/768/2015 tanggal 12 Maret 2015.
- Proposal yang diajukan ke BNPB masih perlu dilengkapi dengan Surat Pernyataan Bencana, Surat Pernyatan Tanggap Darurat, dan RAB sesuai Perka BNPB No. 3 Tahun. 2013.
- Rekomendasi Gubernur akan diproses setelah dilengkapi dan surat permohonan bantuan Gubernur masih dalam pengkajian.
- Dan Bupati Pemalang juga pernah mengajukan bantuan ke Dinas Ciptakaru Provinsi Jawa Tengah pada Desember tahun 2014.