Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69107784

Rincian Aduan

LGWP69107784

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
22 Jun 2019
0 ditandai
Pak Gubernur, tolong hentikan penambangan pasir di sungai Serayu tepatnya di Desa Kemranggon , Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, karena berbahaya terhadap lingkungan di wilayah kami. Dan kami menolak komerisialisasi sungai untuk kepentingan kelompok. Karena sebagaian masyarakat tifak menyetujui kegiatan tersebut. Dan kepada pihal yerkait, mohon informasinya apakah kegiatan tersebut berijin, kalau ada ijin mohon dikirimkan salinannya untuk pengawasan dari masyarakat. Demikian laporan ini disampaikan, kami tunggu tesphon dan tindak lanjutnya pak. Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 22 Juni 2019 - 20:34 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Selesai

Senin, 24 Juni 2019 - 13:58 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Sesuai data yang ada di DPMPTSP Prov. Jateng untuk Izin Pertambangan di daerah Ds. Kemranggen. Kec. Susukan. Kab. Banjarnegara belum ada. Mohon maaf bisa di infokan data-data secara jelas (Nama izin yang mungkin ada, foto kegiatan dan identitas Anda) agar kami bisa menindak lanjuti. Bisa dikirimkan melalui email kami dpmptsp@jatengprov.go.id. Untuk info lebih lanjut hubungi 024-3563069 pada saat jam kerja. Terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU