Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69096837
Rincian Aduan
LGWP69096837
Selesai
Public
mau tanya, apakah jika sekolah mengadakan simulasi kebencanaan dan menggundang misal BPBD harus menyediakan bea sendiri utk akomodasi dari pelatihnya. apa bea simulasi kebencanaan tdk di bea oleh penerintah. misal simulasi kebencanaan utk anak2 slb. apa sekolahnya yg menyediakan semua. itu saja pertanyaannya.
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 15:52 WIBBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
laporan kami verifikasi
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 15:52 WIBBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Monggo buat surat aja untuk fasilitasi simulasi kebencanaan, dri pihak sekolah untuk menyiapkan siswa utk yg mengikuti pelatihan /kegiatan sedangkan akomodasi instruktur mjd tanggungjawab kami (bpbd) shg tidak perlu dibiayai