Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68953432

Rincian Aduan

LGWP68953432

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
25 Jul 2021
0 ditandai
Mohon ijin melaporkan penambangan sirtu ilegal, sdh dimediasi sama dinas satpol pp kabupaten Purworejo antara pihak penambang dengan pak lurah desa Mlaran dan warga yg diwakili BPD desa Mlaran dengqn kesepakatan akan menutup lokasi jika masih ada aktifitas keluar masuk truk pembawa material,namun sampe saat ini msh ada aktifitas truk pembawa material dr lokasi penambangan. Mohon kiranya dinas terkait dengan tegas segera menutup dengan permanen agar pihak penambang ilegal tdk bs lg membawa material dr lokasi penambangan. Atas bantuan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Wassallamuallaikum wr wb

Disposisi

Minggu, 25 Juli 2021 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 09:29 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:38 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih. Mengenai penambangan sirtu dilokasi yg anda maksudkan telah kami mediasikan beberapa waktu yang lalu antara pihak Penambang dan pihak Pemerintah Desa Mlaran serta warga setempat dengan hasil kesepakatan Penutupan aktifitas penambangan. Akan tetapi, apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana dimaksud, maka dari pihak Desa setempat agar melaporkan ke Polsek setempat. Dengan demikian sebaiknya anda melaporkan ke Polsek setempat. Demikian kurang lebihnya mohon maaf.