Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68953432
Rincian Aduan
LGWP68953432
Selesai
Public
Lampiran
Mohon ijin melaporkan penambangan sirtu ilegal, sdh dimediasi sama dinas satpol pp kabupaten Purworejo antara pihak penambang dengan pak lurah desa Mlaran dan warga yg diwakili BPD desa Mlaran dengqn kesepakatan akan menutup lokasi jika masih ada aktifitas keluar masuk truk pembawa material,namun sampe saat ini msh ada aktifitas truk pembawa material dr lokasi penambangan.
Mohon kiranya dinas terkait dengan tegas segera menutup dengan permanen agar pihak penambang ilegal tdk bs lg membawa material dr lokasi penambangan.
Atas bantuan dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassallamuallaikum wr wb
Disposisi
Minggu, 25 Juli 2021 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 26 Juli 2021 - 09:29 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:38 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih. Mengenai penambangan sirtu dilokasi yg anda maksudkan telah kami mediasikan beberapa waktu yang lalu antara pihak Penambang dan pihak Pemerintah Desa Mlaran serta warga setempat dengan hasil kesepakatan Penutupan aktifitas penambangan. Akan tetapi, apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana dimaksud, maka dari pihak Desa setempat agar melaporkan ke Polsek setempat. Dengan demikian sebaiknya anda melaporkan ke Polsek setempat. Demikian kurang lebihnya mohon maaf.