Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68923988

Rincian Aduan

LGWP68923988

Selesai Public
KOTA SEMARANG
01 Feb 2018
0 ditandai
mohon ijin lapor pak gubernur saya warga desa jatibarang kelurahan kedungpane kecamatan mijen ... di desa kami belum pernah ada pemutihan sertifikat tanah dari dahulu kemarin pas bulan desember 2017 ada woro woro pemutihan sertifikat warga kami menyambut dengan senang... setelah para warga mengumpulkan berkas yang di suruh pihak kelurahan ternyata pihak kelurahan menyatakan biaya rata rata 8 juta per sertifikat. mendengar pernyataan itu kami langsung merasa di permainkan.. dan atas nama sugeng pegawai di kelurahan kami menawarkan surat jual beli tanah yg di manipulasi supaya tidak mengurus surat keterangan ahli waris dan biaya surat itu sebesar 500 ribu mohon pak gubernur ganjar untuk menindak lanjuti... karena lurah sebelumnya sudah kenyang dengan uang pembebasa lahan waduk jatibarang... karena keluarga kami ketembak 120 juta untuk mengurus pembebasan tanah waduk jatibarang

Disposisi

Kamis, 01 Februari 2018 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 08 Februari 2018 - 12:25 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan Anda . Panatu terus laporan Anda di https://www.lapor.go.id/pengaduan/1936182

Selesai

Kamis, 19 April 2018 - 07:35 WIB

Kota Semarang