Rincian Aduan : LGWP68750747

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 28 Jul 2021

mau mengajukan bantuan bpum bagi usaha yg terdampak mikro kok birokrasi nya berbelit-belit sebelum mengajukan saya harus daftar ke gerau kopimi di kecamatan gunungpati, karena perbedaan domisili ktp dengan tempat usaha maka tidak bisa, kata petugas kecamatan gunungpati . Padahal sudah ada surat pengantar dari rt/rw jika usaha berdomisili di gunungpati. dan dari kementrian umkm sendiri sudah menerangkan boleh berbeda ktp dengan tempat usaha asal melampirkan keterangan usaha domisili. mohon solusinya pak mau ngurus bantuan aja aturan nya hadehh

0 Orang Menandai Aduan Ini