Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68693690

Rincian Aduan

LGWP68693690

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
05 Mar 2020
0 ditandai
Desa jungsemi clumprit rt o7/ 02.ada oknum yang mengambil foto saya pak, dibuatkan akun fake dan dibuat status yang tidak tidak. Sampe ada yang dibuat jual masker harga 450/ box. Disini saya merasa sangat dirugikan pak karna status tersebut di up bebrapa grup, smg kendal dan boyolali dan disitu saya dihujat banyak orang. Masalahnya penenor punya masalah kepada tetangga( titik fuji rahayu) saya tetapi mlh semua orang yang dekat dengan lingkungan jungsemi clumprit kena teror pak sampe ke perangkat desa jungsemi juga kena teror pak,dan masih banyak bukti lainya pak. Mohon tindak lanjutnya,083 842 031 995( no telp dan wa saya pak) ada screenshoot percakapan saya dengan oknum.

Disposisi

Jumat, 06 Maret 2020 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2020 - 08:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Siti ainul marifah. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Kendal untuk menindaklanjuti

Selesai

Senin, 05 April 2021 - 14:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kendal dengan melakukan penangkapan thd TSK an. NOVI WAHYUNI dan pelapor berterima kasih kpd Kepolisian atas keluhannya. sesuai srt Kapolres Kendal no: R/26/III/REN.4.2/2021 tgl 29-03-2021