Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68629361

Rincian Aduan

LGWP68629361

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
08 Aug 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak,saya mau tanya saya ngajuin kartu Indonesia pintar kok gak bisa ya anak saya sekolah di Klaten tpi KTP Wonogiri saya sudah ke kantor desa Wonogiri katanya anak harus sekolah diwonogiri untuk mendapatkan kartu Indonesia pintar mohon solusinya pak

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:37 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih

Progress

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:41 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih

Selesai

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:41 WIB

Kabupaten Wonogiri

Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih