Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68629361
Rincian Aduan
LGWP68629361
Selesai
Public
assalamualaikum pak,saya mau tanya saya ngajuin kartu Indonesia pintar kok gak bisa ya anak saya sekolah di Klaten tpi KTP Wonogiri saya sudah ke kantor desa Wonogiri katanya anak harus sekolah diwonogiri untuk mendapatkan kartu Indonesia pintar mohon solusinya pak
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:37 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih
Progress
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:41 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih
Selesai
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:41 WIBKabupaten Wonogiri
Wa'alaikumsalam wr wb. Jadi begini pak Yudi, syarat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah jika sudah terdaftar dalam BDT (Basis data Terpadu) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendataan BDT dilakukan oleh Pemerintah Desa. Mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman. Silahkan bapak kembali melaporkan ke Kantor Desa dan menceritakan fakta sebenarnya. Terima kasih