Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68604715

Rincian Aduan

LGWP68604715

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Mar 2020
0 ditandai
Yth bapak Gubernur, saya mau melaporkan pak, salah satu perusahaan BUMN di Semarang yaitu PT Permodalan Nasional Madani sampai saat ini dan di situasi sekarang ini masih mengharuskan karyawannya untuk bekerja ke kantor pak, apakah tidak beresiko pak dikantor dengan banyak orang tersebut dapat menjadi media penyebaran Covid-19. mohon bantuannya agar dihimbau untuk bekerja dari rumah saja pak, kasihan karyawan dan keluargannya rentan tertular Covid-19 pak, mungkin mereka tidak berani dengan kebijakan manajemen kantor tersebut pak.

Disposisi

Kamis, 26 Maret 2020 - 07:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:32 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Teimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Pemerintah menghimbau kepada semua masyarakat utk sosial distancing dan melakukan pembatasan terhadap semua kegiatan utk memutus rantai penyebaran covid 19 sdgkan  implementasinya..menjadi ranah intern antara Perusahaan dan pekerja. Terimakasih

Selesai

Senin, 13 Juli 2020 - 07:54 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai, Terimakasih