Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68604715
Rincian Aduan
LGWP68604715
Selesai
Public
Yth bapak Gubernur, saya mau melaporkan pak, salah satu perusahaan BUMN di Semarang yaitu PT Permodalan Nasional Madani sampai saat ini dan di situasi sekarang ini masih mengharuskan karyawannya untuk bekerja ke kantor pak, apakah tidak beresiko pak dikantor dengan banyak orang tersebut dapat menjadi media penyebaran Covid-19. mohon bantuannya agar dihimbau untuk bekerja dari rumah saja pak, kasihan karyawan dan keluargannya rentan tertular Covid-19 pak, mungkin mereka tidak berani dengan kebijakan manajemen kantor tersebut pak.
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2020 - 07:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Minggu, 29 Maret 2020 - 11:32 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Teimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Minggu, 29 Maret 2020 - 11:36 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pemerintah menghimbau kepada semua masyarakat utk sosial distancing dan melakukan pembatasan terhadap semua kegiatan utk memutus rantai penyebaran covid 19 sdgkan implementasinya..menjadi ranah intern antara Perusahaan dan pekerja. Terimakasih
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 07:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai, Terimakasih