Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68557807
Rincian Aduan
LGWP68557807
Selesai
Public
Maaf bapak gubernurku saya mau tanya saya kan mengurus banpres produktif di dinkop demak pertanggal 3 september kemarin. Lha sampai sekarang kok gak ada kabar kabar ya ? Padahal kalo menurut syarat yg di tetapkan oleh pemerintah mustinya saya dapat. Tolong dong pak ganjar saya udah gak dapet apapun jenis bansos . Usaha saya buat kue sogat orang hajatan .sedangkan saat ini hajatan di larang berkerumun alhasil usaha kue sogat saya sangat terimbas covid19. Saya si bisa nahan lapar ,cuma anak dan istri saya saya nya gak tega mereka juga menanggung beratnya masa pandemi ini. Alasan saya tidak dapat karna saya pindahan dari jepara dan baru tinggal di demak dan menetap awal tahun 2019 .sedangkan data yg di pakai data tahun 2015 (belum di perbaharui) dengan kata lain saya telusuri data saya masih jepara dan setatus belum menikah,padahal saya tinggal di demak karna menikah dan menetap di lingkungan istri saya. Atas jawabannya saya ucapkan banyak terimakasih .semoga bapak selalu dalam lindungan allah swt.amiin
Disposisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:35 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:36 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:41 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Agung Setiawan
Bapak agung setiawan, terkait pengurusan saudara mengenai banpres bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada dindagkop UKM kab. Demak tanggal 3 September 2020. Data yang masuk sudah kami usulkan ke kementerian koperasi dan UKM RI. Selanjutnya untuk verifikasi dan validasi langsung dari pemerintah pusat. Apabila saudara mendapat bantuan akan mendapat SMS notifikasi, dan segera mengurus ke Bank BRI terdekat.
Bapak agung setiawan, terkait pengurusan saudara mengenai banpres bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada dindagkop UKM kab. Demak tanggal 3 September 2020. Data yang masuk sudah kami usulkan ke kementerian koperasi dan UKM RI. Selanjutnya untuk verifikasi dan validasi langsung dari pemerintah pusat. Apabila saudara mendapat bantuan akan mendapat SMS notifikasi, dan segera mengurus ke Bank BRI terdekat.
Perlu kami sampaikan, bahwa sampai saat ini kami belum mendapat by name by address penerima banpres BPUM secara resmi dari pemerintah pusat. Selanjutnya kami berharap saudara tetep berkoordinasi dengan Dindagkop UKM Kab. Demak terkait pembinaan, pelatihan dan pendampingan bagi usaha mikro.