Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68553230

Rincian Aduan

LGWP68553230

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
06 Nov 2017
0 ditandai
Lapor pak Gubernur dalam proses pengisian perangkat desa kami,panitia selalu mengarahkan calon pendaftar pada 1 posisi padahal ada 4 posisi yang diperebutkan dengan alasan 3 posisi yang tidak boleh tsb sudah ada calon jadinya,desa kami Wonorejo Jepara

Disposisi

Selasa, 07 November 2017 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 07 November 2017 - 07:32 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 09 November 2017 - 06:59 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..

selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah selanjutnya ditindaklanjuti dengan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..

berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan desa setda kabupaten jepara bahwa saat ini memang sedang dilakukan proses pengisian perangkat desa di beberapa desa di kabupaten jepara..proses pengisian perangkat desa berpedoman pada perda kabupaten jepara nomor 10 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..

dalam hal terjadi dugaan adanya kecurangan dalam pengisian perangkat desa, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah kabupaten jepara melalui bagian pemerintahan desa setda dengan disertai bukti-bukti yang kuat untuk dapat ditindaklanjuti..

Selesai

Kamis, 09 November 2017 - 06:59 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab