Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68467381
Rincian Aduan
LGWP68467381
Verifikasi
Public
Ada pungli di SMA N 1 Bumiayu, Kab. Brebes. Setiap siswa yang lulus tahun ajaran 2016/2017 diharuskan membayar uang sumbangan sebesar Rp 400.000,-/siswa. Ada musyawarah wali murid dengan sekolah. Namun, hasil musyawarahnya dipaksakan oleh komite sekolah. Kemudian, tidak ada surat ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh sekolah.
Disposisi
Kamis, 20 Juli 2017 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 07 September 2017 - 11:05 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima Kasih atas informasinya.
Selanjutnya kami akan melakukan telaah dan tindak lanjut atas laporan tesebut, serta klarifikasi terkait benar/tidak praktek pungli tersebut.