Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68413901
Rincian Aduan
LGWP68413901
Selesai
Public
pak ganjar... saya mau bertanya,...
1.apakah masyarakat bisa ikut mengawasi program pemerintah di bidang pembangunan desa?
2.bagaimana cara menilai kegiatan itu kurang sesuai dgn anggaran.
Disposisi
Rabu, 11 Oktober 2017 - 13:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:52 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:26 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih masukannya.
Sesuai aturan tugas Pengawasan dalam bentuk Audit Keuangan Desa / Dana Desa dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten masing2 selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jika saudara menemukan adanya penyalahgunaan anggaran saudara dapt melaporkan kepada Inspektorat kabupaten setempat disertai bukti indikasinya
Selesai
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:26 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab