Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68413901

Rincian Aduan

LGWP68413901

Selesai Public
11 Oct 2017
0 ditandai
pak ganjar... saya mau bertanya,... 1.apakah masyarakat bisa ikut mengawasi program pemerintah di bidang pembangunan desa? 2.bagaimana cara menilai kegiatan itu kurang sesuai dgn anggaran.

Disposisi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 13:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:52 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:26 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih masukannya.
Sesuai aturan tugas Pengawasan dalam bentuk Audit Keuangan Desa / Dana Desa dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten masing2 selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jika saudara menemukan adanya penyalahgunaan anggaran saudara dapt melaporkan kepada Inspektorat kabupaten setempat disertai bukti indikasinya

Selesai

Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:26 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab