Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68401752
KABUPATEN SEMARANG, 20 Sep 2020
Yang terhormat bapak gubernur Jateng, Mohon untuk di tindak lanjuti aparat kepala dusun Lengkong , yang telah melakukan pemotongan BLT covid19 yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 400.000/ orang selama 2 kali tahapan di dusun Lengkong desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang Jawa tengah tanpa adanya musyawarah bersama.
Disposisi
Minggu, 20 September 2020 - 20:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Maret 2021 - 11:48 WIB
Kabupaten Semarang
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:21 WIB
Kabupaten Semarang