Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68310357
09 May 2017
BKD: Saya mau tanya seputar cuti bersalin PNS. kebetulan bulan depan saya mau melahirkan anak ke 3. namun SKPD saya tidak memberikan cuti dan hanya memberi ijin 40 hari, dengan alasan persalinan ke 3. apakah benar? setahu saya menurut PP no 11 tahun 2017 pemberian cuti melahirkan untuk persalinan pertama, kedua dan ketiga. terima kasih
Disposisi
Selasa, 09 Mei 2017 - 15:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Mei 2017 - 14:23 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Jumat, 12 Mei 2017 - 15:33 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH