Rincian Aduan : LGWP68310357

Selesai Public

09 May 2017

BKD: Saya mau tanya seputar cuti bersalin PNS. kebetulan bulan depan saya mau melahirkan anak ke 3. namun SKPD saya tidak memberikan cuti dan hanya memberi ijin 40 hari, dengan alasan persalinan ke 3. apakah benar? setahu saya menurut PP no 11 tahun 2017 pemberian cuti melahirkan untuk persalinan pertama, kedua dan ketiga. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini