Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68233561
Rincian Aduan
LGWP68233561
Selesai
Public
Saya perantau yang berdomisili di Jln Mandala Utara 4 nomor 31 RT 14/6 sudah mendatangi RT/RW untuk mendaftar bansos perantau namun pihak RT/RW tidak mau mendata kami dengan alasan pemilik kos bermasalah dengan RT ( pemilik kos tidak ada kontribusi dg RT, tidak mau membayar uang keamanan, membayar uang sampah hanya 50rb, padahal yg kos dimintai uang sampah perkamar 10rb(14 kamar) Pak saya benar benar dirumahkan sejak tgl 23 maret (bekerja di catering) dan saya sangat membutuhkan bantuan tsb, saya tinggal di jakarta bersama istri dan 2 anak usia balita. Kenapa pemilik kos yg bermasalah imbasnya ke kami (saya dan teman teman sekos)
Disposisi
Selasa, 21 April 2020 - 10:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG
Selesai
Selasa, 21 April 2020 - 10:38 WIBBADAN PENGHUBUNG
mohon diselesaikan terlebih dahulu antara pemilik.kost dg rt setempat. setelah itu bru melapor dan mengisi formulir yang ada di RT RW setempat
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGHUBUNG