Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68108208

Rincian Aduan

LGWP68108208

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
29 Oct 2019
0 ditandai
maaf pak, laporan sudah 2 minggu tapi belum ada tindak lanjut yang nyata, bisa2 satu desa jadi lapangan

Disposisi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:18 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pengecekan lapangan kegiatan galian ternyata untuk pembuatan jalan tembus dan karena ada unsur penjualan sudah diberhentikan (sedang dihitung material yg dijual untuk pembayaran pajak ke Kabupaten Sukoharjo)
Dan sebagian galian digunakan untuk mengurug halaman sekolah dan masjid.