Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68066071

Rincian Aduan

LGWP68066071

Selesai Public
03 Aug 2018
0 ditandai
Taksi online semakin marak, bagaimana sikap pemerintah? Apa kabar Permen 108? Apakah masih berlaku? Taksi konvesional jumlahnya terbatas, tapi taksi online jumlahnya merajalela dan tak terbatas karena selama ini bahkan detik ini masih membuka lowongan driver. Tolong jadi (orang-orang yang di) pemerintah itu yang tegas!

Disposisi

Jumat, 03 Agustus 2018 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:09 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tindak lanjuti

Progress

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

PM. 108/2017 s.d saat ini menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online), terkait pelanggaran yang terjadi menjadi bahan evaluasi kami dan dilaporkan kepada kementerian perhubungan, termasuk dukungan aksi gabungan kegiatan penegakan hukumnya, suwun

Selesai

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

PM. 108/2017 s.d saat ini menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online), terkait pelanggaran yang terjadi menjadi bahan evaluasi kami dan dilaporkan kepada kementerian perhubungan, termasuk dukungan aksi gabungan kegiatan penegakan hukumnya, suwun