Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68066071
03 Aug 2018
Taksi online semakin marak, bagaimana sikap pemerintah? Apa kabar Permen 108? Apakah masih berlaku? Taksi konvesional jumlahnya terbatas, tapi taksi online jumlahnya merajalela dan tak terbatas karena selama ini bahkan detik ini masih membuka lowongan driver. Tolong jadi (orang-orang yang di) pemerintah itu yang tegas!
Disposisi
Jumat, 03 Agustus 2018 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:09 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIB
DINAS PERHUBUNGAN