Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68066071
Rincian Aduan
LGWP68066071
Selesai
Public
Taksi online semakin marak, bagaimana sikap pemerintah? Apa kabar Permen 108? Apakah masih berlaku? Taksi konvesional jumlahnya terbatas, tapi taksi online jumlahnya merajalela dan tak terbatas karena selama ini bahkan detik ini masih membuka lowongan driver. Tolong jadi (orang-orang yang di) pemerintah itu yang tegas!
Disposisi
Jumat, 03 Agustus 2018 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:09 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tindak lanjuti
Progress
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIBDINAS PERHUBUNGAN
PM. 108/2017 s.d saat ini menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online), terkait pelanggaran yang terjadi menjadi bahan evaluasi kami dan dilaporkan kepada kementerian perhubungan, termasuk dukungan aksi gabungan kegiatan penegakan hukumnya, suwun
Selesai
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIBDINAS PERHUBUNGAN
PM. 108/2017 s.d saat ini menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online), terkait pelanggaran yang terjadi menjadi bahan evaluasi kami dan dilaporkan kepada kementerian perhubungan, termasuk dukungan aksi gabungan kegiatan penegakan hukumnya, suwun