Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68026781

Rincian Aduan

LGWP68026781

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
03 May 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Lapor Gub !. Di Tempat saya (Kec. Salem) belum ada POM Bensin / SPBU, jarak ke SPBU terdekat sekitar 30KM itu pun di Kabupaten Cilacap (Majenang) dan di kabupaten sendiri hanya ada di kec Bumiayu dg jarak lebih dari 30KM,, mohon diadakan adanya SPBU kecil seperti Pertashop agar harga bisa merata, karena di tempat sya harga BBM mahal di atas standar harga karena hanya ada Bensin Eceran,, Mohon diperhatikan Gub. Terimakasih banyak atas waktunya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Disposisi

Senin, 03 Mei 2021 - 10:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 05 Mei 2021 - 09:48 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Seluruh masyarakat berhak untuk menikmati energi berkualitas. Pertamina dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengoptimalkan pemerataan energi di wilayah Jawa Tengah.

Salah satu strategi Pemprov untuk mempercepat pemerataan energi berkualitas yaitu melalui Pertashop yang merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanan di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina. PANJENENGAN BERMINAT ? ATAU BISA DISAMPAIKAN KE TEMAN BARANGKALI BERMINAT INVESTASI Sesuai informasi dari laman resmi kemitraan Pertamina, ada dua skema bisnis membuka usaha Pertashop atau SPBU mini Pertamina yakni skema DODO dengan biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra. Untuk skema pertama, biaya yang diperlukan untuk investasi awal dan operasional adalah sebesar Rp 250 juta.  Skema kedua adalah CODO atau biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya cukup mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi. Modal yang dibutuhkan untuk skema kedua yakni sekitar Rp 80 juta.  Pertamina juga memiliki ketentuan luas minimum dan kapasitas tangki untuk membuka bisnis Pertashop. Contohnya, untuk membuka usaha Pertashop Gold, maka luas minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter. Lalu tangki penyimpanan memiliki kapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya. Untuk produk yang dijual di Pertashop antara lain Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan pelumas.  Syarat menjadi mitra Pertashop Berikut syarat menjadi mitra Pertashop: 
  • Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT). 
  • Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan. 
  • Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.
  • Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa
Kriteria lokasi Pertashop: 
  • Aksesibilitas Desa (akses mobil tangki , akses pengiriman modular). 
  • Ketersediaan Jaringan Listrik. 
  • Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omzet yang baik secara keekonomian. 
  • Evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero)

 

Cara daftar jadi mitra Pertashop 

Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop Pertamina bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.  Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”. Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Pemilihan lokasi Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia. 2. Input data diri Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop. 3.Submit Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit”.  Lalu, calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan. Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website. Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.  Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman  https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.