Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68016494
KOTA SEMARANG, 25 May 2019
Selamat Siang Bapak Ganjar. Saya Tieka Warga Klipang Green. Tahun ini anak saya lulus dari TK Negeri Sendang Mulyo dan ingin melanjutkan ke SD Negeri. SD Negeri yang dekat rumah adalah SDN Sendang Mulyo 01,02,03 dan 04. Awalnya saya mendaftarkan anak saya di SDN Sendang Mulyo 01 sebagai pilihan pertama dan SDN Sendang Mulyo 02 sebagai pilihan kedua. Dikarenakan nilainya (95,08) anak saya kemungkinan tidak di terima di ke 2 sekolah tersebut bahkan di ke-4 sekolah dekat rumah tersebut. Saya pun mencabut berkas dari SDN Sendang Mulyo 01 dengan maksud memindahkan ke SDN Rowosari 02 dengan pertimbangan di terima dan masih terjangkau. Tetapi, ketika di SDN Rowosari 02 berkas yang saya bawa hanya diterima dan di catat di buku saja. Saya sempat mempertanyakan print bukti PPD dan nomer PPD (ketika mendaftar di TKN Sendang Mulyo dan SDN Sendang Mulyo 01 saya mendapatkan bukti print nomer PPD yang telah terverifikasi) Ibu Guru yang menerima saya hanya mengatakan nanti akan di berikan melalui telepon. Sebenarnya saya merasa janggal. Saya memperjelas lagi apakah tidak di verifikasi sekarang saja karena ini sudah hari terakhir dan verifikasi hanya sampai jam 13.00 WIB. Katanya nanti akan di proses dan saya diminta menunggu hasilnya saja. Saya berada di sana ketika masih jam 10.30 WIB. Akhirnya saya memilih percaya kepada Ibu Guru tersebut dan kembali ke rumah. Sampai rumah ketika saya cek, nama anak saya tidak muncul di jurnal pendaftaran. Saya memilih menunggu dan sampai sekarang nama anak saya tetap tidak muncul. Saya merasa kecewa sekali dengan pelayanan dari SDN Rowosari 02, padahal sekolah tersebut terakreditasi A tetapi kenapa pelayanannya seperti ini. Bagaimana bisa ada pemerataan? Saya merasa tertolak secara halus di SDN Rowosari 02. Tidak ada Transparasi dari SDN Rowosari 02. Saya warga Sendang Mulyo tidak bisa menyekolahkan anak saya di sekolah dekat rumah karena diserbu warga kelurahan lain yang nilainya lebih tinggi (nilai tinggi kerena usia/tahun kelahiran). Dan kenapa yang daftar sekolah banyak yang usianya hampir 8 tahun? jauh sekali dengan syarat minimal 6tahun. Padahal di TK Negeri sudah tidak diperbolehkan mengulang di TK B (harus lulus) Saya mohon perhatian dari Bapak Gubernur mengenai hal ini. Saya Ucapkan Terimakasih karena Bapak sudah meluangkan waktu membaca keluhan saya ðŸ™
Disposisi
Senin, 27 Mei 2019 - 09:41 WIB
Verifikasi
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:06 WIB
Kota Semarang