Rincian Aduan : LGWP67938290

Verifikasi Public

KABUPATEN BLORA, 21 Jun 2020

dalam pendaftaran ppdb SMA/SMK kenapa bisa daftar 2 kali dengan nama yang sama tapi domisili berbeda,ini merugikan bagi pendaftar yang benar2 dalam lingkup satu kelurahan dan akan tergeser,pendaftar dri luar kelurahan dicabut berkasnya dan daftar lagi dengan pindah domisili.mohon bantuanya

0 Orang Menandai Aduan Ini