Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67868265
Rincian Aduan
LGWP67868265
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 19:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 10:19 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:32 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pada hari senin tanggal 11 Mei tahun 2020, telah melakukan perjanjian bersama antara pengusaha (PT.Nesia Pan Pacific Knit) dan pekerja dengan kesepakatan sebagai berikut :
1. Kesepakatan mekanisme pembayaran THR dibayar secara bertahap 30% bulan Juni, 30 % Bulan September dan 40% bulan Desember.
2. Hari dan jam kerja dibulan juni 2020 menjadi 4hari kerja dan hanya 8 jam kerja, upah dibayarkan 80% dari upah pokok dan tunjangan jabatan dari yang seharusnya.
Selesai
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:19 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI