Rincian Aduan : LGWP67829564

Verifikasi Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 16 Jun 2017

assalamualaikum pak gubernur, mohon penjelasan: kami bersama masyarakat bingung dengan peraturan pembuatan sertifikat. disini saya beli tanah dengan harga 50jt karena keadaan dekat sungai dan miring serta tidak ada akses jalan, trus kami mau melakukan pembuatan sertifikat tanah tersebut dan ternyata harga tanah terkena pajaknya 110jt, dan pajak 3,5jt, belum lagi biaya administrasi lainya 2,5jt, jadi total 7jt, padahal tanah kami jual pun pasti tidak mencapai harga tersebut pak.? dan tadi 16 juni 2017 pukul 09.45 di kantor agraria karanganyar, juga banyak warga yang berdemo klarifikasi hal serupa serta tanggapan petugas yang sangat galak dan marah-marah menjelek-jelekkan kami pak, kami merasa ada yang salah dengan hal tersebut, kami masyarakat dan rakyat pak

0 Orang Menandai Aduan Ini