Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67686080
Rincian Aduan
LGWP67686080
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo
Kasian petani mau beli pupuk nggak ada,, sedangkan pupuk non subsidi postingan melimpah,, niki pripun,, jika mau dilepas subsidi monggo,, tp harga beras dibebaskan sesuai pasar deman dan suplai... petani malah seneng..,,
Jika masih begini petani itu ibarat dibunuh secara palan pak..
Ngapunten
Matursuwun pak
Mohon solusinya
Disposisi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 10:29 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Selasa, 03 November 2020 - 07:48 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:08 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Nggih, den.. kami memahami hal tersebut sebagai sebuah dilema yang dirasakan sederek petani.. Memang dalam memberikan alokasi subsidi pupuk tergantung dari kemampuan negara. Bila membebaskan harga sesuai pasar bukanlah kewenangan kami karena hal tersebut adalah tergantung mekanisme pasar.
Dalam hal ini kami menyarankan untuk memanfaatkan limbah ternak sebagai pupuk organik, selain mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi jg lebih ramah lingkungan dan memelihara kualitas tanah.