Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67662947
Rincian Aduan
LGWP67662947
Selesai
Public
Pak Ganjar yang terhormat, Saya melapor. Mengenai covid19 di Kudus. Dari Pemeeintahan menyuruh di rumah saja 2 - 5 hari di rumah saja, itu tidak bakal berpengaruh. Jika toko/swalayan dan perusahaan/pabrik masih tetap beroprasi. Itu semua tidak ada gunanya. Karena warga Kudus khususnya adalah buruh pabrik dan karyawan swasta. Mohon jika pemerintah ingin progamnya berjalan. Harusnya semua perusahsan itu harus di tutup dan di jaga. Terimakasih pak dan mohon maaf jika ada kata yang tidak berkenan, saya minta maaf yang sebesar besarnya.
Disposisi
Rabu, 16 Juni 2021 - 09:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:24 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Selesai
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:40 WIBKabupaten Kudus
sesuai dengan surat edaran Bupati Kudus nomor : 360/1323/04.03/2021 tentang himbauan untuk tetap di rumah saja pada hari senin sampai dengan minggu, tanggal 14-20 juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten kudus. bahwa demi menekan penyebaran virus corona telah ditetapkan aturan yaitu para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten kudus, kepala instansi vertikal, kepala/rektor/direktur lembaga pendidikan, direktur BUMN/BUMD, dan pengusaha agar menerapkan pengaturan shift/pergantian waktu pekerja serta menghimbau pegawai di lingkungan kerja masing-masing agar di luar jam kerja untuk tetap di rumah saja.