Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67546010
Rincian Aduan
LGWP67546010
Selesai
Public
yth:Bpk GUB GANJAR PRANOWO. TOLONG PAK SAYA SANGAT MINTA TOLONG, Sudah 1Tahun 9Bulan saya dan istri saya hanya mengantongi SUKET(surat keterangan dari kecamatan),Sedih rasanya pak tinggal di BREBES,Lebis SADIS dari kota kelahiran saya PEKALONGAN. BLANKO E-KTP Dicek di Kecamatan Maupun Di DINDUKCAPIL selalu 0 (KOSONG),Sedangkan Kakak ipar saya kemarin pulang dan menemui pegawai Desa yang bertugas di kecamatan(wong dalem) Hanya disuruh membayar Rp.150.000, yang katanya untuk (WONG DALEM),4Hari Langsung Selesai PAK E-KTP langsung jd. padahal sudah jelas sebelum nya sy menelfon Kecamatan, maupun Dindukcapil BREBES,dan menerangkan bahwa stok BLANKO E-KTP 0 (KOSONG).tp mengapa kakak ipar saya yang bermodalkan RP.150.000,4 Hari bisa memiliki E-KTP. SUNGGUH, sedih pak ini sungguh TIDAK ADIL,ingin saya NANGIS PAK SAKIT HATI SAYA, PENANTIAN SAYA 1 TAHUN 9 BULAN , KANDAS OLEH RP.150.000
Disposisi
Senin, 16 Desember 2019 - 09:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 16 Desember 2019 - 14:22 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan pengaduan kami, selanjutnya laporan akan kami teruskan pada pihak terkait.
Selesai
Senin, 16 Desember 2019 - 15:31 WIBKabupaten Brebes
Untuk kekosongan blangko tidak cuma di brebes. Karena semua kabupaten/kota se Indonesia mendapat jatah blangko dari pusat. Jadi ketika di kabupaten/kota kosong, di pusat kemungkinan besar juga jumlahnya tidak banyak. untuk ketersediaan blangko e-KTP silahkan cek di http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta. Untuk pembuatan dokumen kependudukan gratis apabila ada petugas yang memungut biaya laporkan pada kami disertai dengan bukti untuk proses tindaklanjut. Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi pelayanan adminduk Kab. Brebes di nomor 0817703329.