Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67546010

Rincian Aduan

LGWP67546010

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
16 Dec 2019
0 ditandai
yth:Bpk GUB GANJAR PRANOWO. TOLONG PAK SAYA SANGAT MINTA TOLONG, Sudah 1Tahun 9Bulan saya dan istri saya hanya mengantongi SUKET(surat keterangan dari kecamatan),Sedih rasanya pak tinggal di BREBES,Lebis SADIS dari kota kelahiran saya PEKALONGAN. BLANKO E-KTP Dicek di Kecamatan Maupun Di DINDUKCAPIL selalu 0 (KOSONG),Sedangkan Kakak ipar saya kemarin pulang dan menemui pegawai Desa yang bertugas di kecamatan(wong dalem) Hanya disuruh membayar Rp.150.000, yang katanya untuk (WONG DALEM),4Hari Langsung Selesai PAK E-KTP langsung jd. padahal sudah jelas sebelum nya sy menelfon Kecamatan, maupun Dindukcapil BREBES,dan menerangkan bahwa stok BLANKO E-KTP 0 (KOSONG).tp mengapa kakak ipar saya yang bermodalkan RP.150.000,4 Hari bisa memiliki E-KTP. SUNGGUH, sedih pak ini sungguh TIDAK ADIL,ingin saya NANGIS PAK SAKIT HATI SAYA, PENANTIAN SAYA 1 TAHUN 9 BULAN , KANDAS OLEH RP.150.000

Disposisi

Senin, 16 Desember 2019 - 09:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 16 Desember 2019 - 14:22 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan pengaduan kami, selanjutnya laporan akan kami teruskan pada pihak terkait.

Selesai

Senin, 16 Desember 2019 - 15:31 WIB

Kabupaten Brebes

Untuk kekosongan blangko tidak cuma di brebes. Karena semua kabupaten/kota se Indonesia mendapat jatah blangko dari pusat. Jadi ketika di kabupaten/kota kosong, di pusat kemungkinan besar juga jumlahnya tidak banyak. untuk ketersediaan blangko e-KTP silahkan cek di http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta. Untuk pembuatan dokumen kependudukan gratis apabila ada petugas yang memungut biaya laporkan pada kami disertai dengan bukti untuk proses tindaklanjut. Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi pelayanan adminduk Kab. Brebes di nomor 0817703329.