Rincian Aduan : LGWP67524538

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 04 Aug 2014

100. Yth Pak Ganjar Pranowo, mohon separator jalan/ pemisah jalur cepat dan jalur lambat keluar kota Pati arah Kudus dan sebaliknya dikaji ulang keberadaannya. Apakah masih relevan dan layak separator jalan tersebut dipertahankan untuk situasi kondisi arus lalu lintas saat ini? Bagi kami selaku pemakai kendaraan bermotor, keberadaan separator tersebut malah membahayakan dan menyulitkan karena selain sempit permukaan jalan bergelombang, ketinggian permukaan yang berbeda dengan jalan utama. Belum lagi tanaman peneduh di sepanjang separator menghalangi pandangan bagi pengendara roda 2 maupun roda 4 bila akan berbelok/menyeberang, memotong jalan utama/jalur cepat yang notabene kendaraan melaju cukup kencang. Terima kasih. (Hendra, Juwana)

0 Orang Menandai Aduan Ini