Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67464722

Rincian Aduan

LGWP67464722

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
28 Apr 2020
0 ditandai
para perantau yang bekerja diluar kota sudah tidak ada yang menjamin hidupnya, PHK dan lain lain. Ibarat para calon orang sakit dan pasien, yang sudah dikeluhkan para perawat. Katanya juga ada isolasi mandiri, atau ditempatkan di ruang khusus yang disediakan pemerintah. Jika keputusannya adalah putar balik, sedangkan mengetahui tempat asal mereka sudah tidak ada harapan hidup. Bisakah dibagi prioritas antara korban PHK perantauan dan pemudik biasa yang KTP nya bukan berasal dari kota yang dituju, atau setidaknya bantuan bagi perantau supaya tidak menularkan dan tidak mati kelaparan. Demikian, terimakasih.

Disposisi

Rabu, 29 April 2020 - 04:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 29 April 2020 - 11:51 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar Jawa Tengah dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.