Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67397407
Rincian Aduan
LGWP67397407
Selesai
Public
pak mau nanya?apa benar klo pembuatan sertifika tanah masih di kenakan biyaya 450-500.alasan petugas di tempat katanya buat konsumsi dsbg,bukan nya program pemerintah itu gratis,klo puj ada biyaya sekedar biyaya oprasonal petugas,tolong di cek ke warganya,bukan ke petugas nya...sesuai alamat desa dan kecamatan saya ya pak.
Disposisi
Minggu, 24 November 2019 - 18:17 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Selesai
Senin, 09 Maret 2020 - 08:53 WIBKabupaten Banyumas
Utk PTSL, biaya utk BPN sudah dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan biaya operasional dan persiapan pemenuhan persyaratan merupakan kewenangan panitia PTSL di desa masing2 sesuai dengan kesepakatan, dan sdh diatur dalam SKB 3 menteri dan peraturan bupati Banyumas mengenai PTSL. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung dengan desa yg bersangkutan. Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKabupaten Banyumas