Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67397407

Rincian Aduan

LGWP67397407

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 Nov 2019
0 ditandai
pak mau nanya?apa benar klo pembuatan sertifika tanah masih di kenakan biyaya 450-500.alasan petugas di tempat katanya buat konsumsi dsbg,bukan nya program pemerintah itu gratis,klo puj ada biyaya sekedar biyaya oprasonal petugas,tolong di cek ke warganya,bukan ke petugas nya...sesuai alamat desa dan kecamatan saya ya pak.

Disposisi

Minggu, 24 November 2019 - 18:17 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Selesai

Senin, 09 Maret 2020 - 08:53 WIB

Kabupaten Banyumas

Utk PTSL, biaya utk BPN sudah dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan biaya operasional dan persiapan pemenuhan persyaratan merupakan kewenangan panitia PTSL di desa masing2 sesuai dengan kesepakatan, dan sdh diatur dalam SKB 3 menteri dan peraturan bupati Banyumas mengenai PTSL. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung dengan desa yg bersangkutan. Terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kabupaten Banyumas