Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67191694

Rincian Aduan

LGWP67191694

Selesai Public
KABUPATEN PATI
07 Sep 2020
0 ditandai
Selamat Pagi , ini dari Nay di Pati .. mau menyarankan , buat penertiban di lingkungan Kabupaten Pati . Padahal di Pati Zona Merah Banyak Sekali , kenapa masih banyak yang pada nongkrong berkerumun kadang ada yang gak pakai masker , terus kegiatan kantor normal padahal bukanya apabila ada satu daerah terdapat banyak zonw merah kegiatan kantor untuk di piket. Tolong pak untuk kebaikan bersama . Untuk kegiatan di Pati sendiri seperti biasa normal , malah bnyak kadang yg nongkrong tanpa masker

Disposisi

Senin, 07 September 2020 - 07:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 07 September 2020 - 10:22 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 09 September 2020 - 08:32 WIB

Kabupaten Pati

Telah kami lakukan koordinasi dengan OPD terkait melalui surat nomor 045/969 tanggal 8 September 2020.

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 14:47 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Setda Kabupaten Pati melalui surat nomor 440/2142 tanggal 14 September 2020. Menyikapi wilayah Kabupaten Pati masuk dalam zona merah dan penanggulangan merebaknya wabah Covid-19 di wialyah Kab.Pati, telah dilaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kabupaten Pati dengan kesimpulan :
  • Segera dilakukan Gerakan memakai masker secara serentak dengan sasran warga  masyarakat selama 14 hari kedepan dan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah wajib memakai masker
  • Meningkatkan denda berupa nominal uang dan sanksi sosial sebagai sanksi untuk yang tidak memakai masker.
  • Memberlakukan jam malam diatas pukul 22.00 WIB dengan sasaran masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong dan berkerumun dalam rangka untuk memutus mata rantai covid -19.
Demikian terima kasih.