Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67181936
Rincian Aduan
LGWP67181936
Selesai
Public
asallamuallaikum Yth. bpk Gubernur, kami warga desa tipar kec. rawalo kab. banyumas. kasus penyalah gunaan DANA DESA ditempat kami yg telah ditangani inspektorat dan pengadilan seakan menguap begtu saja. pdhl berita yg berhembus di masyarakt surat bebes tugas dari pengadilan sudh terbit.. namun oknum mash saja NGANTOR. DAN SEAKAN PIHAK KABUPATEN DIAM SAJA
Disposisi
Kamis, 14 Desember 2017 - 15:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 15 Desember 2017 - 13:53 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Selesai
Kamis, 28 Desember 2017 - 11:43 WIBINSPEKTORAT
1. Apabila kasusnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum maka Gubernur sudah tidak bisa ikut campur tangan lagi.
2. Keputusan Pengadilan secara garis besar adalah terbukti atau tidak terbukti bersalah, kalau putusan pengadilan tidak terbukti maka harus dibebaskan dan kembali bekerja di kantor.
3. Untuk memastikan hal tersebut maka Saudara dapat menanyakan ke Kantor Pengadilan setempat