Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67171774
Rincian Aduan
LGWP67171774
Selesai
Public
Kami warga dusun glendang desa watuagung kecamatan tuntang mohon ijin untuk mengajukan laporan ke pak ganjar dan mohon petunjuk . Di dusun kami mempunyai pam dengan nama pamsimas yang dahulu adalah swadaya masyarakat , sekarang ini dikelola oleh ketua pamsimas dan kepala desa tetapi saat ini mereka mengatakan kepada kami bahwa pam sekarang katanya adalah sebuah badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, kami sendiri belum paham karena setiap kali kami mau mengajak pak lurah dan ketua pamsimas untuk bermusyawarah dan menjelaskan ke warga masyarakat tentang kapan pamsimas swadaya masyarakat menjadi badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, mereka selalu mengelak... kami haris bagaimana ya pak ganjar, mohon pencerahanya u tuk kami selaku warga, terimakasih pak ganjar semoga selalu diberikan kesehatan dan beserta keluarga..amin????????????
Disposisi
Jumat, 20 Maret 2020 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 07:47 WIBKabupaten Semarang
Terimakasih atas aduannya, akan segera ditindaklanjuti
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:47 WIBKabupaten Semarang
mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.