Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67171774

Rincian Aduan

LGWP67171774

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
19 Mar 2020
0 ditandai
Kami warga dusun glendang desa watuagung kecamatan tuntang mohon ijin untuk mengajukan laporan ke pak ganjar dan mohon petunjuk . Di dusun kami mempunyai pam dengan nama pamsimas yang dahulu adalah swadaya masyarakat , sekarang ini dikelola oleh ketua pamsimas dan kepala desa tetapi saat ini mereka mengatakan kepada kami bahwa pam sekarang katanya adalah sebuah badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, kami sendiri belum paham karena setiap kali kami mau mengajak pak lurah dan ketua pamsimas untuk bermusyawarah dan menjelaskan ke warga masyarakat tentang kapan pamsimas swadaya masyarakat menjadi badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, mereka selalu mengelak... kami haris bagaimana ya pak ganjar, mohon pencerahanya u tuk kami selaku warga, terimakasih pak ganjar semoga selalu diberikan kesehatan dan beserta keluarga..amin????????????

Disposisi

Jumat, 20 Maret 2020 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:47 WIB

Kabupaten Semarang

Terimakasih atas aduannya, akan segera ditindaklanjuti

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:47 WIB

Kabupaten Semarang

mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.