Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67037738
Rincian Aduan
LGWP67037738
Selesai
Public
Stnk hilang membikin lagi duplikat di samsat kota magelang di cek fisik dimintai uang 250 rb,trus suruh mengurus membayar didalam kantor samsat dipanggil membayar 100 rb la saya tanya kok di cek fisik td diminta bayar 250 rb buat apa petugas yg didalam tdk tahu , trus gimana ini bapak gubernur yg terhormat kalau seperti itu 250 rb 1 orang apabila sehari yg mengurus kehilangan 10 orang aja sudah berapa juta itu baru sehari trus sebulan sudah berapa kl dihitung, kalau bayar resmi tidak jd soal ,kasian masyarakat yg tidak punya uang , mohon petunjuknya bapak Gubernur
Disposisi
Jumat, 03 Januari 2020 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 03 Januari 2020 - 08:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Cahaya. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magelang
Selesai
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
identitas pelapor tidak bisa dihubungi dan tidak didapatkan keterangan lebih lanjut