Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67037738

Rincian Aduan

LGWP67037738

Selesai Public
KOTA MAGELANG
02 Jan 2020
0 ditandai
Stnk hilang membikin lagi duplikat di samsat kota magelang di cek fisik dimintai uang 250 rb,trus suruh mengurus membayar didalam kantor samsat dipanggil membayar 100 rb la saya tanya kok di cek fisik td diminta bayar 250 rb buat apa petugas yg didalam tdk tahu , trus gimana ini bapak gubernur yg terhormat kalau seperti itu 250 rb 1 orang apabila sehari yg mengurus kehilangan 10 orang aja sudah berapa juta itu baru sehari trus sebulan sudah berapa kl dihitung, kalau bayar resmi tidak jd soal ,kasian masyarakat yg tidak punya uang , mohon petunjuknya bapak Gubernur

Disposisi

Jumat, 03 Januari 2020 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 08:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Cahaya. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magelang

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

identitas pelapor tidak bisa dihubungi dan tidak didapatkan keterangan lebih lanjut