Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66929797

Rincian Aduan

LGWP66929797

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
21 Feb 2020
0 ditandai
Yth. Pak Ganjar Pranowo. Kami infokan bhw saat ini kami maayarakat desa Kaliwatu Bumi, kecamatan Butuh, Kab.Purworejo merasa resah dengan adanya kegiatan pengrusakan gunung Satriyo di desa Kaliwatu Bumi. Saat ini gunung Satriyo (Bukit) yg di puncaknya tdpt situs makam keramat Mbah Giri Tjumanrhoko terancam rusak parah dan punah. Hal itu karena diereng sebelah barat saat ini masih terus dilakukan penggalian tanah dan bebatuan. Kegiatan yg bagi kami tidak jelas itu sangat merusak lingkungan di desa kami. Setiap hari truk-truk bertonase overload mondar-mandir merusak jalan desa. Jadi, kegiatan penggalian itu selain mersak lingkungan juga akan merusak situs makam keramat Mbah Giri Tjumanthoko. Memang kegiatan perusakan lingkungan itu berdalih akan membangun perumahan. Tapi kenyataannya sangat merusakingkungan. Bersama ini, kami mohon Bapak Ganjar Pranowo selaku pemangku jabatan gubernur Jawa Tengah utk MENGHENTIKAN SECARA PERMANEN SEMUA KEGIATAN MERUSAK GUNUNG SATRIYO, di desa Kaliwatu Bumi, Kec. Butuh, Kab. Purworejo. Atas perhatian Bapak Ganjar Pranowo, kami sampaikan terimakasih. Salam dari bocah-bocah lor stasiun Kta.

Disposisi

Jumat, 21 Februari 2020 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 22 Februari 2020 - 12:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

sudah diterima

Progress

Sabtu, 22 Februari 2020 - 12:36 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, tks

Selesai

Selasa, 25 Februari 2020 - 07:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait atas laporan kepada gubernur tentang adanya kegiatan yg dianggap merusak lingkungan dan mengancam keberadaan situs sejarah di desa Kaliwatubumi, kec. Butuh, Kab. Purworejo :
1. di desa Kaliwatubumi terdapat 2 kegiatan penataan lahan yg direncanakan untuk perumahan, 1 kegiatan telah memiliki IMB dan izin lingkungan, sedangkan 1 kegiatan sedang dalam proses pengajuan izin lingkungan a.n. PT. Aneka Bangun Sarana (ABS)
2. mencermati lokasi yg menjadi pokok aduan sebagaimana di dalam laporan gubernur, diduga yang diadukan adalah PT. ABS, karena yg paling dekat dengan makam mbah giri cumanthoko
3. lokasi rencana kegiatan perumahan pernah diadukan melalui lapor gubernur dan telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada tanggal 15 januari 2020 bersama dengan satpol pp, din perkim, camat butuh, sekdes dan perangkat desa
4. satpol pp telah menyampaikan surat penghentian kegiatan dan PT. ABS berjanji utk menghentikan kegiatan sebelum izin diterbitkan
5. berdasarkan pengakuan dari bpk. fathudin selaku direktur Pt. ABS, terhitung sejak tanggal 15 januari sampai dengan saat ini, tidak ada kegiatan di lokasi yg melibatkan alat berat, kegiatan hanya sebatas memecah batu besar secara manual dan ditata di lokasi
6. berdasarkan pengakuan dari bpk. wawan, selaku penanggung jawab di lapangan, menginformasikan bahwa tdk benar ada material keluar dari lokasi
7. PT. ABS pernah menjumpai ada truk bermuatan menuju arah balai desa, namun material bukan dari PT. ABS.
8. Terkait dugaan adanya perusakan lingkungan, PT. ABS telah mendapatkan rekomendasi teknis nomor 653/1345 tanggal 19 sept 2019 yg diterbitkan oleh dinas perkim kab. purworejo dan sedang proses mengajukan izin lingkungan
9. telah dilaksanakan uji substansi ukl-upl oleh dinas LH kab. purworejo pada tanggal 17 februari 2019 dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, secara prinsip mereka tdk berkeberatan atas rencana kegiatan perumahan PT. ABS asalkan tebing penggalian yg terlalu tinggi dan curam diperbaiki
10. satpol pp dan din LH akan membantu memberi penegasan kepada PT. ABS untuk menaati aturan, dengan tidak melakukan kegiatan sebelum izin terbit dan sisa material tidak boleh keluar dari lokasi.
 
Terima kasih.