Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66913027
KABUPATEN BOYOLALI, 14 Jan 2021
pak mau tanya solusi dari kebijakan pemerintah tentang psbb di boyolali khususnya. apa ada solusi bagi warung hik yg buka jam 5 sore nunggu toko tutup. terus jam 7 malam sudah di suruh tutup. ada solusi gak biar keluarga tidak kelaparan. dan tetap bisa hidup. . apa ada solusi. apa harus kami mati kelaparan...
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 08:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:05 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Jumat, 15 Januari 2021 - 11:43 WIB
Kabupaten Boyolali
1. Pemkab Boyolali menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali dengan menerbitkan SE Bupati Nomor 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 yang kemudian ditegaskan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 300/00106/5.5/2021 tanggal 14 Januari 2021.
2. Masyarakat agar mematuhi dan menyesuaikan kebijakan tersebut di atas guna mencegah penularan Covid-19.
3. Solusi yang dapat dilakukan bagi pedagang yang biasanya menjual/menggelar dagangannya dari sore sampai malam hari di depan toko adalah pedagang dapat meminta ijin kepada pihak pemilik toko untuk membuka usahanya lebih awal.
4. Mohon kesabarannya untuk mematuhi ketentuan tersebut di atas sampai dengan tanggal 25 Januari 2021.
5. Pencegahan penularan Covid-19 merupakan masalah bersama, hampir seluruh lapisan masyarakat terdampak wabah ini, untuk itu diperlukan peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kesehatan bersama.
Selesai
Jumat, 15 Januari 2021 - 11:44 WIB
Kabupaten Boyolali