Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66817522
Rincian Aduan
LGWP66817522
Selesai
Public
Assalamualaikum. Maaf saya mau tanya, di era new normal ini apakah karantina mandiri bagi pelaku perjalanan atau orang pulang kampung itu sudah ditiadakan? Karena kemarin di desa ada orang pulang kampung lalu lapor ke kelurahan tapi pihak kelurahan infonya tidak perlu karantina mandiri. Apakah sekarang seperti itu prosedurnya? Mohon penjelasan nya
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 12:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:10 WIBDINAS KESEHATAN
Mtur nuwun pertanyaannya, kami sampaikan untuk dijawab DKK setempat
Selesai
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:12 WIBDINAS KESEHATAN
Prosedurnya masih berlaku, untuk setiap pelaku perjalanan ,melapor ke relawan covid19 desa/ bidan desa setempat, selanjutnya isolasi mandiri 14 hr, apabila ada keluhan batuk, demam, sakit tenggorokan, segera melapor ke petugas kesehatan. Matur nuwun