Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66715631

Rincian Aduan

LGWP66715631

Selesai Public

Lampiran

29 Apr 2018
0 ditandai
saya mau bertanya bapak saya telah memosting lampiran ini ke media sosial. grup karang taruna dan ada salah satu perangkat kades yg tidak terima dan dua mau melanjukat postingan saya ke jalur hukup. pohon penjelasanya bapak apakah demgan postingan dan perkatan saya salah..apakah saya namti di penjara bapak

Disposisi

Senin, 30 April 2018 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 30 April 2018 - 10:24 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 01 Mei 2018 - 20:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Semestinya masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, tidak memosting sesuatu yg belum diketahui kebenarannya, karena bisa menimbulkan fitnah berdampak hukum dan dapat dimanfaat oknum tertentu utk kepentingan pribadi. Apabila diketahui ada permasalahan pembangunan di Desa bisa dilaporkan secara langsung kepada Camat/Bupati utk memastikan kebenarannya. Saat ini Pemkab Brebes telah menindaklanjuti permasalahan ini. Semoga semua pihak bijak mensikapinya.

Selesai

Selasa, 01 Mei 2018 - 20:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab