Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66715631
Rincian Aduan
LGWP66715631
Selesai
Public
Lampiran
saya mau bertanya bapak saya telah memosting lampiran ini ke media sosial. grup karang taruna dan ada salah satu perangkat kades yg tidak terima dan dua mau melanjukat postingan saya ke jalur hukup. pohon penjelasanya bapak apakah demgan postingan dan perkatan saya salah..apakah saya namti di penjara bapak
Disposisi
Senin, 30 April 2018 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 30 April 2018 - 10:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 01 Mei 2018 - 20:47 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Semestinya masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, tidak memosting sesuatu yg belum diketahui kebenarannya, karena bisa menimbulkan fitnah berdampak hukum dan dapat dimanfaat oknum tertentu utk kepentingan pribadi.
Apabila diketahui ada permasalahan pembangunan di Desa bisa dilaporkan secara langsung kepada Camat/Bupati utk memastikan kebenarannya.
Saat ini Pemkab Brebes telah menindaklanjuti permasalahan ini. Semoga semua pihak bijak mensikapinya.
Selesai
Selasa, 01 Mei 2018 - 20:47 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab