Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66670773
KOTA SURAKARTA, 12 Feb 2017
Jalan Utama solo-ngawi rusak sekali di beberapa titik( cukup banyak) , saya cukup prihatin baru kali ini saya merasakan jalan rusak pada jalur ini, padahal saya sudah 42 tahun. Ini menjadi tanggung jawab kabupaten? Propinsi? Atau pemerintah pusat? Mohon dibantu pencerahannya dan bisa segera di perbaiki. Saya tidak mungkin mengambil foto di jalanan besar dan padat shg tidak ada lampiran foto. Saya kira hal mudah saja utk mengecek kebenarannya. Saya kategorikan sbg non infrastruktur ( harusnya infrastruktur) agar tetap bisa masuk laporan tanpa perlu lampiran
Disposisi
Senin, 13 Februari 2017 - 06:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 14:51 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA