Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66431557
KABUPATEN KENDAL, 12 Oct 2021
Dusun Ngesrep desa jurang agung.1 surtifikat masal progam pak Jokowi harus bayar 400000 2 dana bansos 300000 di potong 50000.3 apakah untuk bantuan sembako yang menangani harus lurah. Kami sebagai warga cukup resah dengan tindakan lurah dan perangkat desa,,, untuk saksi surtifikat orang2 yang mendaftar waktu itu, untuk saksi dana bansos orang orang yang mendapat bansos untuk saksi sembako PKH orang2 yang mendapat PKH . Untuk data2 yang mendaftar surtifikat saya tidak punya data2 bansos saya juga tidak punya ,, saya orang bodoh pak cuma bapak yang bisa saya percaya untuk menangani masalah ini.saya mohon BPK bersedia menangani jika ini semua melanggar hukum mohon bisa di adili seadil-adilnya dan di tindak tegas secara hukum????????????
Disposisi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:23 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:36 WIB
Kabupaten Kendal
Bagian Pemerintahan Kabupaten Kendal Rahasia
Demikian,
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Terkait laporan perihal ketidak sesuaian penyaluran dana bansos kami akan melakukan investigasi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, oleh karena itu kami membutuhkan informasi lengkap sebagai dasar menjalankan koordinasi dan tindak lanjut laporan.
Bapak/ Ibu pelapor kami harap untuk segera dapat menghubungi nomor wa SLRT Dinas Sosial Kabupaten Kendal yakni : 0895359496250 untuk memberikan detail informasi yang kami perlukan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.