Rincian Aduan : LGWP66431557

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 12 Oct 2021

Dusun Ngesrep desa jurang agung.1 surtifikat masal progam pak Jokowi harus bayar 400000 2 dana bansos 300000 di potong 50000.3 apakah untuk bantuan sembako yang menangani harus lurah. Kami sebagai warga cukup resah dengan tindakan lurah dan perangkat desa,,, untuk saksi surtifikat orang2 yang mendaftar waktu itu, untuk saksi dana bansos orang orang yang mendapat bansos untuk saksi sembako PKH orang2 yang mendapat PKH . Untuk data2 yang mendaftar surtifikat saya tidak punya data2 bansos saya juga tidak punya ,, saya orang bodoh pak cuma bapak yang bisa saya percaya untuk menangani masalah ini.saya mohon BPK bersedia menangani jika ini semua melanggar hukum mohon bisa di adili seadil-adilnya dan di tindak tegas secara hukum????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini