Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66354569

Rincian Aduan

LGWP66354569

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
26 Oct 2020
0 ditandai
Selamat sore pak , saya ingin melaporkan tentang Pajak Bumi Bangunan / PBB di desa saya , Kelurahan Gempol , Kec. Karanganom , Kab. Klaten . Beberapa warga banyak yang menanyakan hal tersebut karna banyak tunggakan dari tahun 2013 - 2020 , padahal setiap tahun sudah membayar lewat Bayan desa . Mohon di cek dan segera di tondak lanjuti . Ini salah cohtoh tunggakan, saya kirimkan . Terima Kasih

Disposisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:36 WIB

Kabupaten Klaten

terimakasih atas laporannya

Progress

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:22 WIB

Kabupaten Klaten

Selamat pagi, untuk laporan yang disampaikan Sdr. Budi Pribadi di Desa Gempol Kecamatan Karanganom, kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Demikian kami sampaikan dan terimakasih.

Selesai

Senin, 02 November 2020 - 13:49 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA BPKD KAB KLATEN
 
Hasil Assesment 
Tim BPKD Kabupaten Klaten terhadap Kadus Desa Gempol
 
Pelapor:
Nama : Budi Pribadi
Alamat : Desa Gempol, Kecamatan Karanganom,  Kab Klaten
 
Kronologi
Bahwa beberapa warga mengeluhkan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2013-2020, padahal setiap tahun sudah membayar lewat bayan desa. Yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk dilakukan pengecekan ke  desa Gempol Kecamatan Karanganom.
 
Hasil Asessment
 
Laporan: pada hr ini senin 2 November 2020 telah diadakan klarifikasi terhadap Kadus Ds.Gempol An sdt.Haryono sehubungan kasus pelaporan dari Wajib pajak an. Budi Pribadi( anak dari Wajib pajak .An Sdr.Mulyono ) pada dasarnya terjadi kelalaian kadus ybs. Dan saat ini permasalahan tersebut sdh diselesaikan dan yg bersangkutan mengakui kesalahannya dan mohon maaf kpd wajib pajak dimasud dan berjanji tdk akan mengulangi lagi. 
 
Dari tim BPKD memberikan pembinaan dan arahan agar semua kadus mempunyai buku adminstrasi khusus pencatatan PBB, sehingga bila ada wajib pajak yg titip pembayaran pajak dapat tercatat dgn baik.
 
Demikian laporan hasil klarifikasi terhadap Kadus Desa Gempol Kec.Karanganom sdr.Haryono.
 
Terimakasih dan Salam Sehat ????