Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66301934
Rincian Aduan
LGWP66301934
Selesai
Public
Saya mewakili peternak lebah Jawa Tengah, kalo akses angon lebah di lock down, kami para peternak harus ijin kemana ?
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 08:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 15:34 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih atas pertanyaan Saudara, mohon dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, alamat di Jl. Setiabudi No.201B, Srondol Kulon, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang Jawa Tengah 50263. Tlp. (024) 7478813. Terima Kasih
Selesai
Senin, 04 Mei 2020 - 15:35 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih atas pertanyaan Saudara, mohon dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, alamat di Jl. Setiabudi No.201B, Srondol Kulon, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang Jawa Tengah 50263. Tlp. (024) 7478813. Terima Kasih