Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66292756

Rincian Aduan

LGWP66292756

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
23 Nov 2019
0 ditandai
assalamualaikum bpk/ibu yg terhormat,ada sdikit kjanggalan tentang nominal bantuan utk bedah rumah,dan klo blh tau jumlah nominal bantuan bedah rumah tsb.trima kasih sblum nya utk bpk/ibu yg terhormat

Disposisi

Minggu, 24 November 2019 - 18:46 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 25 November 2019 - 06:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth. Saudara Mahfudz Waalaikum salam  Terimakasih atas laporan yang bapak sampaikan,  mohon diperjelas lagi terkait maksud dari "kejanggalan" yang bapak sebutkan.  

Selesai

Senin, 25 November 2019 - 07:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa Bantuan Bedah Rumah dapat bersumber dari  berbagai Anggaran :

1. APBN dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp. 17.500.000,-  terdiri dari Rp. 15.000.000,- berupa material dan Rp. 2.500.000,- berupa bantuan upah tenaga kerja/ tukang. mekanisme pencairan dibagi menjadi 2 tahap, masing masing tahap Rp. 7,5 jt + 1,25 jt.

2. APBD Provinsi Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebesar Rp. 10.000.000,- diperuntukkan hanya untuk bahan material termasuk dengan pajak yang berlaku. sifat bantuan adalah stimulan, sehingga diperlukan swadaya dan partisipasi dari penerima bantuan.

3. APBD kab/Kota jumlah nominal tergantung kemampuan keuangan masing-masing kab kota.

4. CSR dan swasta, jumlah nominal tergantung kemampuan dana CSR perusahaan 

5. Baznas

6. Melalui  Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan sebesar Rp. 17.500.000,-