Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66268702

Rincian Aduan

LGWP66268702

Selesai Public
10 Jan 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum W. W. ,Mohon maaf pak saya mau mempertanyakan kebijakan SPBU di daerah Kebumen tepatnya di SPBU Tamanwinangun, mulai januari ini untuk pembelian PERTALITE tidak bisa menggunakan JELIGEN atasdasar pertamina jawa tengah yang mengatakan penjualan pertamax tidak memenuhi target penjualan, imbasnya terutama kepada penjual eceran, serta warga pesisir selatan umumnya yang jauh dengan keberadaan SPBU tetapi sangat membutuhkan untuk bahan bakar pompa air untuk mengairi sawah" terpaksa menggunakan jenis PERTAMAX yang secara tidak langsung harganya jauh lebih mahal. Tolong segera ditindaklanjuti karena pada dasarnya PERTALITE merupakan SUBSIDI bagi rakyat kecil, akantetapi dengan peraturan ini semakin memberatkan beban rakyat kecil ,serta mengakibatkan adanya OKNUM" yang membeli menggunakan mobil" untuk kembali dijual ke pengecer dengan HARGA LEBIH TINGGI. Mohon segera ditindaklanjuti ,Terimakasih ,Wassalammu'alaikum W. W.

Disposisi

Jumat, 10 Januari 2020 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 10 Januari 2020 - 07:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 10 Januari 2020 - 07:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Wa'alaikumussalam, mohon maaf untuk aturan pembelian pertalite itu merupakan kebijakan pihak Pertamina yang berlaku nasional, namun untuk pembelian pertamax masih diperbolehkan. Terima kasih