Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66268702
Rincian Aduan
LGWP66268702
Selesai
Public
Assalamu'alaikum W. W. ,Mohon maaf pak saya mau mempertanyakan kebijakan SPBU di daerah Kebumen tepatnya di SPBU Tamanwinangun, mulai januari ini untuk pembelian PERTALITE tidak bisa menggunakan JELIGEN atasdasar pertamina jawa tengah yang mengatakan penjualan pertamax tidak memenuhi target penjualan, imbasnya terutama kepada penjual eceran, serta warga pesisir selatan umumnya yang jauh dengan keberadaan SPBU tetapi sangat membutuhkan untuk bahan bakar pompa air untuk mengairi sawah" terpaksa menggunakan jenis PERTAMAX yang secara tidak langsung harganya jauh lebih mahal. Tolong segera ditindaklanjuti karena pada dasarnya PERTALITE merupakan SUBSIDI bagi rakyat kecil, akantetapi dengan peraturan ini semakin memberatkan beban rakyat kecil ,serta mengakibatkan adanya OKNUM" yang membeli menggunakan mobil" untuk kembali dijual ke pengecer dengan HARGA LEBIH TINGGI. Mohon segera ditindaklanjuti ,Terimakasih ,Wassalammu'alaikum W. W.
Disposisi
Jumat, 10 Januari 2020 - 07:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2020 - 07:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 10 Januari 2020 - 07:54 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Wa'alaikumussalam, mohon maaf untuk aturan pembelian pertalite itu merupakan kebijakan pihak Pertamina yang berlaku nasional, namun untuk pembelian pertamax masih diperbolehkan. Terima kasih