Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66204462

Rincian Aduan

LGWP66204462

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
03 Mar 2020
0 ditandai
KLARIFIKASI DAN PERMOHONAN MAAF. Sehubungan dengan pengaduan saya kepada Bapak Gubernur Jateng tanggal 30 Januari 2020 tentang proses pembuatan BAP atas kasus pencurian SPM SCOOPY di Dsn Krajan RT 01/01 Desa Lemahireng Kec. Bawen Kab. Semarang tan ggal 13 Januari 2020, dengan ini saya menyatakan bahwa pengaduan saya tidak benar karena fakta yang ada bahwa BAP sudah dibuat pada tanggal 16 januari 2020 dan surat pemblokiran tanggal 27 Januari 2020, sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesarbesarnya kepada Polsek Bawen (Unit Reskrim) karena ketidaktahuan saya terhadap proses penyidikan sehingga terjadi kesalahpahaman sehingga saya melakukan pengaduan. Saya juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Polsek Bawen (Unit Reskrim) yang telah membantu dan memberikan pelayanan kepada saya terkait kasus terrsebut diatas.

Disposisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 04 Maret 2020 - 08:26 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara SRI LESTARI. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 12 Maret 2020 - 10:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Semarang untuk menindaklanjuti

Selesai

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

FILE